Organisasi fungsional adalah bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi di limpahkan ke kepala bagian di bawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahakan ke pejabat fungsional yang teteap koordinasi nya atau pengambilan keputusannya tetap diserahkan ke kepala bagian. Maksudnya adalah pimpinan tertinggi tidak mempunyai tugas apa-apa dikarenakan semua tugas nya dilimpahkan ke kepala bagian yang berada dibawahnya.
Ciri-cinya adalah tidak tampak pembedaan antara tugas pokok dan tugas bantuan dan pembagian kerja dan pelimpahan wewenang tidak membedakan perbedaan tingkat eselon.
Keburukannya adalah kurang fleksibel dan tour of duty. selain itu pejabat fungsional akan merasa kebingungan karena di koordinasikan lebih dari satu orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar