Sertifikasi menurut UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen, sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan
dosen, dimana sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan
kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Profesional, sebuah kata yang
perlu digarisbawahi dalam hal ini. Tetapi apakah benar guru-guru yang sudah
mendapatkan sertifikat pendidik merupakan guru profesional?
Guru profesional yang ingin dicapai
melalui sertifikasi ini adalah guru yang dapat mengajar dan mendidik dengan
baik, menguasai materi, dan yang penting
LEMBAGA NASIONAL
LSP
Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam
menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para
profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi
rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.
Sertifikat
yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi
seseorang setelah melakukan uji kompetensi.
Materi
uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari
Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek
dan beberapa perusahaan IT di Indonesia.
Dalam
penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan
software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika
merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian
diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan
dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.
- Keunggulan Uji Kompetensi LSP Telematika :
- Metode ujian in aplication
- Sistem penilaian Output Based Oriented
- Penilaian hasil tes instan dan otomatis
- Dapat disajikan dalam multi bahasa
- Pemberian soal secara acak
- Soal ujian terenkripsi
- Laporan hasil ujian secara rinci
- Integritas ujian terjaga
- Landasan Hukum LSP-Telematika
Lembaga Sertifikasi Profesi
Telematika mempunyai landasan hukum :
- Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Surat keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor KEP-16A/BNSP/III/2006 tentang lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
- Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
- Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. KEP-149/MEN/V/2005 tentang Akreditasi LSP Telematika
- Pedoman BNSP 201, 202
LEMBAGA INTERNASIONAL
World
Organization of Webmasters
Di bidang Internet, selain sertifikasi dari CIW juga
ada sertifikasi yang dikeluarkan oleh World Organization of Webmasters (WOW).
Sertifikasi yang dikeluarkan oleh WOW ini juga terdiri dari beberapa jenjang.
Jenjang dasar terdiri dari WOW Certified Apprentice Webmaster (CAW), WOW
Certified Web Designer Apprentice (CWDSA), WOW Certified Web Developer
Apprentice (CWDVA), dan WOW Certified Web Administrator Apprentice (CWAA).
Sedangkan untuk jenjang yang lebih tinggi adalah WOW Certified Professional
Webmaster (CPW).
Dengan sertifikasi CAW, seseorang dianggap memiliki
pengetahuan dasar mengenai Internet dapat membuat layout halaman Web, membuat
content yang kaya dan nyaman, membuat dan memanipulasi image. CWDSA lebih
ditujukan bagi para calon Web Designer. Pada pilihan ini kandidat diharapkan
menguasai seni mendesain Web agar lebih artistik dan menarik. CWDVA ditujukan
bagi para pengembang Web yang lebih banyak berurusan dengan struktur dan
interaksi dalam menciptakan situs Web. Sedangkan bagi para Web administrator
jalur sertifikasi yang bisa diambil adalah CWAA yang lebih banyak berkecimpung
dengan infrastruktur software dan hardware yang mendukung komunikasi Internet.
Jenjang yang lebih profesional atau CPW bisa langsung diraih secara otomatis
jika kandidat berhasil memperoleh empat sertifikasi pada tingkat Apprentice.
Berbeda dengan sertifikasi CIW dimana ujian dapat Anda ikuti melalui testing
center yang menjadi partner Promatic, sertifikasi dari WOW ini dapat Anda
peroleh dengan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh WOW.
Australian
Computer Society Certification Scheme
ACS dibentuk pada tahun 1965 dan merupakan
satu-satunya himpunan TI di Australia. Beranggotakan sekitar 15.500 orang,
sehingga termasuk salah satu himpunan komputer terbesar di dunia berdasarkan
jumlah anggota per kapita. Materi yang diujikan pada sistem sertifikasi ini
terdiri dari 2 subjek utama trend TI, legal bisinis, issue etik, dan Spesialis
dalam area Project Manajement, Applications Planning, System Integration, dan
Data Communication. Model sertifikasi ACS ini memiliki kesesuaian dengan model
SRIG-PS yaitu : Data Communication Specialists dan System Integration
Specialist. ACS merencanakan untuk mengembangkan sertifikasi untuk Security
Specialist.
Pada pelaksanaan ujian digunakan ujian tertulis,
multiple choice, pekerjaan proyek dan wawancara. Para peserta ujian harus
memiliki gelar dalam bidang komputer dan memiliki pengalaman
praktis minimal 4 tahun. Sertifikasi ini dikenal di Australia, karena
dilaksanakan oleh ACS yang merupakan wadah Profesional TI di Australia. Pada
saat ini sekitar 420 calon peserta ujian. Beberapa Universitas di Australia
memberikan kredit bagi subjek sertifikasi ini. Materi dan silabus tersedia
untuk setiap subyek, yang terdiri dari, outline, buku bacaan, buku teks, dan
video. Seluruh materi ini dikembangkan oleh para praktisi TI Australia yang
terkemuka.
Karena disebabkan selalu berubahnya Teknologi
Infomrasi, maka setiap pemegang sertifikat wajib mengikuti re-sertifikasi
setelah 5 tahun. Ini dapat dilakukan dengan duduk mengikuti ujian
ulang atau dengan mengikuti 30 jam profesional development,
melalui Practising Computer Profesional Scheme.
ACS Certification System ini ditawarkan melalui
proses belajar jarak jauh melalui Deakin University. Dan pusat-pusat ujian
tersebar di negara-negara anggota SEARCC seperti: Auckland, Hong Kong, Jakarta,
Johor Baru, Kelantan Kota Kinibalu, Kuala Lumpur, Penang, Singapore,
Wellington. Biaya untuk mengikuti pelatihan dan ujian ACS ini sekitar
sumber
http://hadiwarsito02.wordpress.com
http:/scribd.com
http://www.nurulfikri.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar